Selasa, 18 April 2017

Proses Membuat Paspor

PROSES MEMBUAT PASPOR

Bagi anda yang belum memiliki paspor, kami siap membantu anda. Dokumen yang harus anda siapkan adalah:

  • KTP asli dan fotokopi

  • KK asli dan fotokopi

  • Surat Nikah asli dan fotokopi

  • Akte lahir / Ijazah asli dan fotokopi

Hal penting saat membuat paspor sering terlewatkan, padahal kelalaian ini bisa membuat anda gagal foto paspor. Berikut adalah beberapa hal penting saat membuat paspor :

1. Teliti Dulu Dokumen Anda
Semua data antara KTP, KK dan lain-lain harus sinkron. kami akan membantu anda meneliti dokumen-dokumen anda, dan menginformasikan apa saja yang perlu dilengkapi untuk datang ke kantor imigrasi.

2. KK Tidak Boleh Ada Coretan
Maksudnya, bila ada perubahan anggota keluarga, maka harus dicetak ulang, tidak boleh menulis perubahan tersebut dengan tinta pena.

3. KK Harus Sudah Dilegalisasi
Di KK harus sudah ada tanda tangan dari Kepala Keluarga dan Camat setempat, serta di cap oleh dinas yang bersangkutan.

4. Saat Membuat Paspor Disarankan Tidak Memakai Baju Putih
Sebaiknya, saat datang ke kantor imigrasi menggunakan baju yang berwana selain putih. Karena backgroud latar pemotretan foto paspor adalah putih.

5. Untuk Membuat Paspor Umroh Membutuhkan Nama dengan 3 Suku Kata
Misal Awan Gunawan Abdullah. Bila nama anda hanya terdapat 2 buah suku kata (Awan Gunawan), maka harus ditambah dengan nama ayah kandung. Nama ayah disini bukan mengacu pada data KK, melainkan data pada surat nikah anda.

6. Membuat Paspor Khusus Umroh Harus 3 Nama
Bila nama anda cuma ada satu suku kata, dan kebetulan nama ayah anda juga satu kata, maka tambahlah dengan nama kakek anda. Pada kasus ini, harus memakai surat pernyataan dari kelurahan dan diketahui kecamatan. Surat tersebut menerangkan bahwa nama anda adalah misalnya fulan bin fulan bin fulan.

7. Membawa Surat Rekomendasi dari KEMENAG dan Biro yang Menangani Perjalanan Anda
Misal anda akan umroh maka anda harus membawa surat rekomendasi dari Kemenag dan Biro tempat anda umroh, menerangkan bahwa anda akan melakukan perjalanan umroh pada tanggal sekian. Surat rekomendasi ini kami yang menyiapkan kemudian anda tinggal membawanya saat datang ke kantor imigrasi.

8. Membawa Surat Pernyataan dari Orang Tua
Bagi yang masih menjadi tanggungan orang tua harus membawa surat pernyataan dari orang tua, beli saja form surat itu di tempat foto kopi kantor imigrasi. Surat tersebut harus ditandatangani ke 2 orang tua di atas materai 6000.

9. Datanglah di Pagi Hari
Soalnya kuota terbatas, misal kantor imigrasi kelas 1 surakarta hanya menerima 50 antrian pendaftar yang datang langsung dan 50 lagi untuk pendaftar online. Agar tidak menunggu antrian terlalu lama, disarankan agar sampai di kantor imigrasi jam 06.30 pagi.


Sekian dulu info tentang hal penting saat membuat paspor, Kalau ada kesempatan akan di update.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar